Pekanbaru – Memperingati puncak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-76, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di tanah air mengikuti upacara yang dilangsungkan dari lapangan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sementara itu, untuk Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Kepala UPT, dan jajaran mengikuti jalannya kegiatan ini secara virtual di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sabtu (30/10).
Sebelum upacara dimulai, Wakil Menteri Kemenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej, membacakan sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM dari tahun ke tahun.
“Berdasarkan autentifikasi terhadap hasil kajian dalam rangka HDKD tahun 2021 yang memuat dokumen sejarah, pendapat para Ahli Hukum, serta Keputusan Rapat pada tanggal 19 Oktober 2021, maka ditetapkan bahwa Hari Lahir Kementerian Hukum dn HAM ‘Hari Karya Dharma Dhika’ pada tanggal 19 Agustus 1945, dan diperingati pada setiap tahunnya. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-2.OT.01.03 tahun 2021,” tutur Eddy.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, menegaskan penjelasan Eddy dengan membacakan Naskah Penetapan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia.
Naskah ini berisi tentang empat poin penting, yaitu; Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 19 Agustus 1945; Hari lahir Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika dan diperingati tanggal 19 Agustus setiap tahunnya; Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.06-UM.01.06 Tahun 1985 tentang Penetapan Tanggal 30 Oktober sebagai hari Kehakiman Republik Indonesia dicabut dan tidak berlaku; Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021.
“Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan Menteri Kehakiman sebelumnya, kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi, ini untuk pelurusan sejarah.” Yasonna menjelaskan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Yasonna juga mengingatkan makna yang paling penting pada hari istimewa ini adalah bagaimana bekerja dengan tulus tanpa pamrih, dedikasi yang tinggi, serta semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik serta keberkahan, baik bagi organisasi dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi pioneer dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, bagaimana membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kementerian Hukum dan HAM yang SEMAKIN PASTI,” pesan Yasonna.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Yasonna juga menyampaikan pesan agar seluruh jajaran memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, cepat beradaptasi dalam menghadapi segala perubahan dan tetap patuhi protokol kesehatan, meningkatkan pelayanan publik secara transparan, efektif, dan efisien dalam rangka memulihkan dan membangun kepercayaan masyarakat, serta mendukung dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan dengan baik.
Upacara diakhiri dengan dialog Menteri dengan petugas pemasyarakatan dan imigrasi di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Penutupan Vaksinasi Tahap I Alumni USU Blusukan. *(mrz)