Tekan Kasus Covid-19, Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung Datangi Pasar Tradisional

oleh -423 views

Agam – Upaya Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam dalam mempercepat penurunan kasus Covid-19 dilakukan dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu juga, pelaksanaan kegiatan Operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, terus diintensifkan terutama di pasar tradisional Balai Selasa Nagari Kampung Pinang pada Selasa (13/7/2021)

Serma Yulfikal Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung Kodim 0304/Agam yang tergabung dalam tim tersebut, menyampaikan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyasar sejumlah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Lubuk Basung.

“Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan,” ujar Serma Yulfikal.

Ia juga menjelaskan tim gabungan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dengan benar.

Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar, seperti dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan terjadi penularan Covid-19.

“Kami berharap agar masyarakat sehat selalu dan untuk menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Lubuk Basung masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, meskipun akan dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,” tegas Serma Yulfikal Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung

Dalam operasi ini masih ditemukan 18 orang yang melanggar Protokol Kesehatan dan langsung dilaksanakan pengambilan Swab Test untuk ke 18 orang tersebut, untuk hasil menunggu Konfimasi dari Puskesmas Balai Salasah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.