Pekanbaru – Dalam menjaga lingkungan yang bersih dan terhindar dari wabah penyakit, Kecamatan Bukit Raya mempunyai satu terobosan dalam mengendalikan banyaknya sampah menjadi permasalahan yang menimbulkan pemandangan kumuh disetiap sudut jalan.
Upaya program pengendalian pembuangan sampah tersebut yang selalu dikenal dengan sebutan Bank Sampah ini merupakan program yang telah lama dilakukan, namun penerapannya masih membutuhkan waktu dan kerjasama dari semua elemen masyarakat.
Dibawah kepemimpinan T. Ardi Dwisasti S.STP M.Si Kecamatan Bukit Raya kembali mengalakkan program Bank Sampah dengan konsep memberikan manfaat bagi para ASN dan THL serta masyarakat secara keseluruhan.
Menurut Camat Ardi, Bank Sampah merupakan suatu wadah dalam mengumpulkan benda-benda yang tidak berguna lagi dengan melakukan pemilahan untuk didaur ulang kembali menjadi barang yang berguna bagi kebutuhan masyarakat.
“Setiap satu minggu sekali tepatnya pada hari Kamis kita selalu menghimbau kepada seluruh ASN maupun THL untuk bisa membawa sampah-sampah mereka dari rumah. Tiba di kantor, sampah tersebut akan kita berikan kepada para penampung atau pengepul untuk ditimbang dan dibayarkan sesuai ketentuan harga dari mereka per kilogramnya,” jelas Camat Ardi.
Adapun manfaat yang diterima nantinya bagi mereka yang telah membawa sampah, Camat Ardi menyebutkan bahwa pihak penampung yang dalam hal ini mengatasnamakan dari Bank sampah Berlian Labuai akan menerbitkan buku tabungan yang berfungsi untuk menyimpan uang hasil dari penjualan sampah-sampah tersebut.
“Tabungan ini kapan saja dapat diambil sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita. Sehingga hal positif ini dapat menambah pendapatan dari mereka yang peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar,” ucap Camat Ardi.
Ia juga menyampaikan, program Bank Sampah tersebut merupakan keselarasan dalam mewujudkan kota Pekanbaru smart city madani yang bersih, asri dan rapi sesuai harapan dari Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus ST, MT.
“Kita berharap dengan adanya program Bank Sampah ini, kedepannya kota Pekanbaru dapat menjadi kota yang bersih yang mendapatkan predikat penghargaan dari pemerintah pusat memperoleh piala adipura. Dan dapat menjadi percontohan bagi kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Riau,” imbuhnya.
Terakhir, Camat Ardi juga menyebutkan untuk tempat pengumpulan sampah atau Bank Sampah, selain di kantor Kecamatan Bukit Raya juga terdapat di Kelurahan Tangkerang Labuai.
“Untuk itu, kami berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan bank sampah ini untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi kita semuanya. Dan dengan konsep ini dapat menjadi tambahan pemasukan keuangan kita,” tutup Camat Bukit Raya. *(mirza)