Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Koramil 13/ABTB Himbau Patuhi Protokol Kesehatan

oleh -469 views

Agam – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 13/ABTB melaksanakan pengecekan pelaksanaan protocol kesehatan di seputaran Pasar Aur Kuning pada Jum’at (11/06/21).

Dalam kegiatan yang dipimpin Danramil 13/ABTB Lettu Inf Amrizal menyampaikan kegiatan ini salah satu upaya Kodim 0304/Agam untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

“Mengingat sekarang kota Bukittinggi Sudah Memasuki Zona Merah, maka untuk itu jajaran Koramil 13/ABTB akan selalu proaktif dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan cara selalu memberikan himbauan kepada masyrakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Danramil 13/ABTB juga menjelaskan sebagai aparatur teritorial akan selalu bekerja sama dengan pemerintah kecamatan ABTB dan juga Polsek Bukittinggi untuk saling bekerja sama mengingatkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

“Selama ini kami selalu memusatkan di tempat-tempat pusat keramaian seperti pasar Aur ini. Kami Berharap semoga kota Bukittinggi segera terbebas dari Covid-19,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.