Gubri : Kita Harus Mempersiapkan Diri Untuk Pemberlakuan PPKM Darurat

oleh -345 views

Pekanbaru – Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa- Bali, namun masih banyak juga daerah lain telah mengambil langkah yang sama.

Jika peraturan tersebut harus diberlakukan di Provinsi Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan Riau siap melaksanakan PPKM Darurat.

Dimana PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Gubri mengatakan, dengan kemungkinan-kemungkinan penambahan penularan Covid-19 di Provinsi Riau, Riau harus mempersiapkan diri andai kata nanti Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Darurat.

“Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru termasuk Pemerintah Provinsi Riau telah siap melakukan PPKM Darurat kalau itu yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat,” kata Gubri dalam Rapat Koordinasi terkait Persiapan PPKM Darurat dan Evaluasi PPKM Diperketat Kota Pekanbaru yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (12/7/21).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya diantaranya mengantisipasi ketersediaan obat, penambahan tempat tidur, hingga penambahan oksigen.

“Karena itulah hari ini kita melakukan rapat koordinasi agar nanti kalau terjadi peningkatan Covid-19 atau masyarakat semakin banyak terpapar Corona tentunya kita sudah siap,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa pencegahan yang lebih efektif untuk dilakukan dalam menangani kasus Covid-29 di Kota Pekanbaru yaitu menangani dari hulu dan hilir.

“Maka pengetatan kita lakukan agar masyarakat kita terlindungi,” ujarnya.

PPKM Diperketat atau PPKM Darurat menurutnya bagaimana pemerintah melakukan kegiatan dihulu agar risiko lebih kecil dan juga biaya yang dikeluarkan juga lebih kecil.

“Kalau ini tidak bisa kita lakukan bersama atau tidak ada dukungan antara pemerintah dan masyarakat maka akan mengakibatkan penanganan dihilir ini rugi banyak, korban kepada masyarakat semakin tinggi dan biaya yang dikeluarkan pemerintah dan masyarakat juga akan semakin tinggi,” jelasnya. *(mcr)