Camat Senapelan Bersama Lurah Kampung Baru Kunjungi Kawasan Kota Lama

oleh -697 views

Pekanbaru – Setelah melaksanakan Serah terima jabatan (sertijab) resmi menjabat sebagai Camat Senapelan, Norpendike Prakasa S.STP, M.Si bersama Lurah Kampung Baru Yeni Erita S.Sos dan Lurah Kampung Bandar Meta Satria langsung melakukan tinjauan penanganan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di kawasan kota lama pada Senin (03/05/21) Sore.

Adapun peninjauan tersebut bertujuan untuk penertiban pedagang jagung yang berada di Jalan Meranti tepatnya berada dibawah Jembatan Siak I atau jembatan leighton I Sungai Siak Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan.

Dalam hal ini, menurut Lurah Kampung Baru alasan akan dilakukan penertiban kepada para pedagang jagung tersebut untuk peningkatan kualitas pemukiman kumuh kota Pekanbaru di kawasan kota lama.

“Hal ini sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman wilayah Riau, tentang pembahasan pemindahan pedagang ke areal ruang terbuka hijau di bawah Jembatan Siak I untuk dapat ditindak lanjuti,” ujar Lurah Yeni.

“Maka kami mengharapkan kepada para pedagang dapat menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban lingkungan di area terbuka hijau yang telah disediakan oleh dinas Perkim melalui KOTAKU,” sebut Lurah.

Untuk mekanisme pedagang jagung untuk bisa pindah ke terbuka hijau tersebut menurut Lurah Yeni terlebih dahulu harus mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan nomor urut kios di Kelurahan Kampung Baru.

“Setelah kita dapatkan data urut pedagang tersebut, maka secara adil akan kita cabut atau kita ambil secara acak nomor urut kios pedagang yang layak mendapatkan tempat yang sudah disediakan sebanyak 15 kios,” tutup Lurah Kampung Baru seraya berharap hal ini dapat terselesaikan dengan cepat.

Sementara itu, Camat Senapelan Norpendike Prakasa S.STP, M.Si sangat mendukung pelaksanaan program KOTAKU dalam peningkatan kualitas pemukiman kumuh di kawasan kota lama kota Pekanbaru.

“Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh perangkat kelurahan dalam hal ini LPMK, Forum RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk dapat bersama-sama membantu menyukseskan program Kotaku dari kementerian tersebut. Dan untuk penertiban nantinya akan kita mintakan bantuan dari babinsa, babinkamtibmas dan Satpol PP,” ujar Camat Norpendike.

“Namun sebelumnya akan kita persiapkan perjanjian dan komitmen dengan para pedagang yang didalam terdapat peraturan yang wajib dipatuhi oleh para pedagang,” tutup Camat Senapelan.

Selanjutnya rombongan melakukan kunjungan kegiatan dengan peninjauan pompa pintu air disekitar kawasan kota lama. *(mrz)