Agustus Depan UPT PKB Dinas Perhubungan Pekanbaru Lakukan Perubahan Hari Kerja

oleh -461 views

Pekanbaru – Terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2021 UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan kota Pekanbaru melakukan perubahan jadwal hari kerja dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPT PKB Zulfahmi ST, MT ketika dijumpai di ruangan kerjanya pada Rabu (14/07/21) Siang.

Sebelumnya menurut Zulfahmi, aktifitas pelayanan masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat tanda uji kendaraan (STUK/Keur) biasanya dilakukan setiap hari kerja dari Hari Senin hingga hari Sabtu dimulai pada jam 08.00 sampai dengan 14.30 WIB.

Dan terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2021 nanti, menurut Zulfahmi masyarakat dapat melakukan pengurusan maupun pengujian kendaraannya dari Hari Senin hingga hari Sabtu dimulai pada jam 07.30 sampai 16.00 WIB.

“Upaya perubahan jadwal hari kerja ini telah kami pertimbangkan, bahwa di hari Sabtu pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal, mengingat di hari tersebut aktifitas perkantoran/perusahaan banyak yang tutup dan juga tepat pada waktu akhir pekan sehingga tidak banyak minat masyarakat untuk melakukan pengurusan pengujian kendaraanya,” sebut Zulfahmi.

Dijelaskan juga oleh Zulfahmi, bahwa upaya langkah perubahan jadwal hari kerja tersebut merupakan ide dan gagasannya yang telah direncanakan beberapa waktu yang lalu.

“Alhamdulillah di tahun ini usulan kita melalui Dinas Perhubungan kota Pekanbaru telah disetujui langsung oleh Pak Sekda, tinggal bagaimana nanti kita akan melakukan sosialisasi kepada pihak masyarakat terkait hal ini,” ujarnya seraya menyebutkan langkah juga mendukung program pemerintah dalam menerapkan 5 hari kerja.

“Ini juga merupakan dukungan dari masyarakat, karena di hari Jum’at banyak yang mengusulkan bahwa selesai ibadah sholat Jum’at diperlukan waktu buka pelayanan kembali, mengingat selama ini kita pada hari Jum’at dan Sabtu kita hanya melayani hingga pukul 11.30 WIB. Maka nanti di penerapan 5 hari kerja, hari Jum’at pelayanan hingga jam 16.00 WIB,” jelasnya.

Dengan pelayanan waktu kerja selama 5 hari tersebut, Zulfahmi menekankan kepada seluruh pegawai agar tetap disiplin dan bekerja jujur.

“Kami berharap kepada pegawai agar dapat lebih meningkatkan kerja disiplin dan maksimal dalam melayani masyarakat,” tutupnya. *(mrz)