Pekanbaru – Penyebaran virus korona di Provinsi Riau yang relatif meningkat beberapa waktu terakhir harus segera ditekan agar kasus penularan di daerah tersebut tidak terus berlanjut.
Berkaitan dengan hal itu, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau pada Rabu, 19 Mei 2021, memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Riau yang diadakan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.
“Tadi pagi saya menyampaikan beberapa hal mengenai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. Saya menyampaikan bahwa kota dan kabupaten yang memiliki tingkat penyebaran kasus positif yang tinggi harus segera menekan agar kasus-kasus yang ada menjadi lebih sedikit,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan selepas peninjauan vaksinasi massal di Gelanggang Olahraga Remaja, Kecamatan Marpoyan Damai.
Untuk diketahui, saat memberikan pengarahan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa potensi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Oleh karena itu, manajemen penanganan pandemi harus dilakukan dengan baik.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi di masing-masing daerah ialah dengan meningkatkan konsolidasi berbagai perangkat daerah untuk menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
PPKM tersebut dijalankan melalui unit terkecil dalam satu wilayah yang tanggap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.
“Kita memiliki yang namanya Babinsa, Bhabinkamtibmas, ada lurah, RT, dan RW. Ini yang harus digerakkan. Begitu ada satu kasus positif di sebuah RW langsung isolasi di situ. Kalau berat, bawa ke rumah sakit,” kata Presiden.
Penerapan program PPKM mikro tersebut diketahui berhasil menekan kasus penyebaran di sejumlah daerah.
Namun, Presiden mewanti-wanti untuk tidak lengah dan kehilangan kewaspadaan dalam kondisi tersebut serta saling bekerja sama untuk menangani pandemi yang juga melanda setidaknya 215 negara di dunia.
“Kenapa saya datang ke Riau ini? Karena ingin mengingatkan betapa kita perlu bekerja bersama-sama,” ucap Kepala Negara. (*)