Pemahaman Protokol Kesehatan Hingga Penerapan Sanksi Upaya Cegah Penyebaran Covid-19

oleh -391 views

Agam – Babinsa Koramil 13/ABTB bersama Polsek Mandiangin dan Petugas Kesehatan pada Kamis (24/06/21) memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Upaya ini dilakukan karena mengingat kasus positif covid-19 yang masih ada khususnya diwilayah kecamatan Guguk Panjang, yang membuat aparat gabungan tersebut melakukan operasi yustisi.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19.

Maka dalam hal ini, Babinsa Koramil 13/ABTB Sertu Nasural Hafiz bersama Polsek Mandiangin, langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi.

Pada kesempatan tersebut, Danramil 13 /ABTB Lettu Inf Amrizal menyampaikan kepada aparat gabungan untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” terangnya.

Ia juga melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum akan dilaksanakan upaya pendispilan.

“Kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.

Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat.

Hal ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Walaupun sekarang banyak masyarakat sudah melaksanakan Vaksinasi tetapi tetap harus Patuh terhadap Prtokol Kesehatan,” Pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.