Agam – Forkopimda Kabupaten Agam pada Selasa (29/06/21) melaksanakan temu ramah dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat.
Bertempat di Aula utama kantor Bupati Agam Jalan Jenderal Sudirman Padang Baru Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumbar DR Anwaruddin Sulistyo SH M.HUM, Kajati Sumbar DR Anwaruddin Sulistyo SH M.HUM, Ketua DPRD Kab. Agam Dr. Novi Irwan, M.Pd, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, M.H, Dandim 0304/Agam Di wakili Pabung Dim 0304/agam Kapt Inf Rafiola, Kajari Agam Rio Rizal, S.H., M.H, Sekda Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto, M.M, Kalaksa BPBD Kabupaten Agam M. Luthfi AR, S.H, Kadis LH Ir. Jetson, Kadis Perkim Rahmad Lesmono, Kaban Kesbangpol Yunilson, S.Sos, Kalaksa BPBD Kabupaten agam MHD Lutfi Ar SH MSi, Kadis Pol PP dan Damkar Kurniawan Syahputra, M.AP, Kadis Perhubungan Dandi Pribadi, Plh. Kadis PU Rudi Horison, Kasi Intel Kejari Agam Delvira Roza, S.H, Sekretaris Kesbangpol Eka Basmira, S.Sos, Kabid Politik Kesbangpol Agam Afrizal, S.Sos dan Kasubbid Bina Hubal Rudi, S.IP.
Dalam acara temu ramah tersebut, Kajati Provinsi Sumbar juga membahas tentang Revitalisasi Danau Maninjau yang sekarang menjadi tugas dan PR dari pihak Pemda Agam agar bisa mengambil langkah bijak demi kelestarian Alam dan juga tidak merugikan/membunuh mata pencarian masyarakat sbg petani/Nelayan Keramba(KJA) di Danau Maninjau, sebagaimana yg telah di sampaikan oleh mentri Kemaritiman dan kelautan Luhut Binsar Panjaitan dalam sesi pertemuan Virtual di Provinsi Sumbar.
Dalam hal ini, Bupati Agam DR Andriwarman MM juga mengapresiasi tentang pembahasan Kajati Provinsi Sumbar tersebut akan melaksanakan dan mengambil kebijakan yang arif untuk kelestarian Danau maninjau dengan cara menertibkan KJA yang sudah sangat merusak ekosistim yang ada di Danau maninjau dengan tidak membunuh mata pencarian masyarakat selingkar danau yang berprofesi sebagai petani keramba sejak Tahun 1996 sampai Sekarang.
Sementara itu, Pabung Kodim 0304/Agam Kapten Inf Rafiola yang mewakili Dandim 0304/Agam juga menyatakan siap membantu pemerintah Kabupaten Agam dalam hal Penanganan KJA di danau Maninjau, agar terbentuknya kelestarian ekosistim Danau maninjau. (*)