Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung Ajak Masyarakat Terus Terapkan Protokol Kesehatan 3M

oleh -585 views

Agam – Pelaksanaan Operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, terus diintensifkan di sejumlah pasar tradisional untuk mempercepat penurunan kasus Covid-19.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam juga telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung Kodim 0304/Agam Serka Endrizal yang tergabung dalam tim tersebut, menyampaikan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyasar sejumlah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Lubuk Basung.

“Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang terjadinya kerumunan,” ujar Serka Endrizal.

Ia juga menjelaskan tim gabungan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar.

“Himbauan ini kita lakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19,” ujar Babinsa tersebut.

“Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Lubuk Basung masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, dan menjaga jarak, meskipun akan dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.