Kapolres Rohil Bantah Ada Dugaan Kasus Kriminalisasi

oleh -529 views

Pekanbaru — Agar para pihak tidak sekedar saling bantah membantah, tidak merasa paling benar dan tidak menyebarkan fitnah.

Maka hari ini, Selasa (3/8/2021) bertempat di Ruang Propam Polda Riau. Tim Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Mengajak Bapak Kapolres Rokan Hilir (Rohil) untuk berkenan meluangkan waktu hadir dan melakukan pertemuan diantara dua pihak. Baik itu si Pelapor beserta Tim Juru Ukur Tanahnya dan si Terlapor beserta Timnya juga.

“Komandan, Ayo Kita Lakukan Pertemuan di Kantor Kepenghuluan Air Hitam” ajak Aktivis Larshen Yunus, selaku Direktur dan Koordinator Pendamping Korban dugaan kasus Kriminalisasi itu.

Bagi Larshen Yunus dan rekan-rekan Media yang langsung turut hadir ke Kantor Kepenghuluan Air Hitam itu (2/8/2021) kemarin. Mayoritas Aparat Pemerintah Desa maupun Tokoh Masyarakat Air Hitam dengan Jelas mengatakan, bahwa mereka bingung dengan Proses Hukum di Negeri ini. Karena sudah Jelas-Jelas, Rudianto Sianturi itu telah Membantu dan Memperoleh Kompensasi secara Baik dan Benar atas Lahan di Kampung itu. Tetapi justru semakin aneh ketika Muncul nama Drs Teruna Sinulingga, yang bagi mereka aneh tanpa dasar yang jelas.

“Mohon Izin Kakandaku! Permisi Komandan, Bila berkenan Kami undang dan kita Lakukan Pertemuan di Lokasi yang menjadi titik permasalahannya. Agar tidak terjadi kesalahpahaman. Korban Rudianto Sianturi ini sudah Jelas Jejak Rekamnya di Air Hitam, sementara Pelapor itu siapa?!” tegas Larshen Yunus, seraya mengajak Kapolres Nurhadi Ismanto.

Sampai diterbitkan berita ini, Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, akan selalu Ikhtiar dalam membela Rakyat, wabil khusus bagi Korban penzholiman, Kriminalisasi dan Pembodohan oleh oknum para Penegak Hukum di Negeri ini. (rilis)