NSKNEWS.COM | Pekanbaru – Diawal tulisan ini penulis ingin mengajak para pemerhati kebijakan dan masyarakat pada umumnya untuk melihat dan menyadari apakah kekuasaan itu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat, dari sisi ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial lainnya ?. untuk jawabannya silahkan disimpan didalam pemikiran dan hati masing-masing kita karena memang kita sendirilah yang akan menanggung akibat dari ketidak peduliaan kita terhadap pentingnya kekuasaan. Arah kekuasaan tersebut apakah telah sesuai dengan kepentingan masyarakat atau justru berseberangan dengan kepentingan masyarakat hal tersebut sangat banyak sekali dipengaruhi oleh berbagai aspek.
Dengan kekuasaan, pemimpin dapat memengaruhi perilaku para bawahannya. Hersey, Blanchard dan Natemeyer menyatakan bahwa seorang pemimpin seharusnya tidak hanya menilai perilakunya sendiri untuk memengaruhi orang lain, tetapi juga harus mengerti posisi mereka dan bagaimana cara menggunakan kekuasaan untuk memengaruhi orang lain sehingga menghasilkan kepemimpinan yang efektif.
Disisi lain keberadaan orang-orang disekitar pemimpin tersebut juga memberikan pengaruh yang amat sangat kuat, sehingga menjadi kemutlakan yang tidak dapat ditawar lagi bahwa sang pemimpin atau Presiden wajib menunjukkan para pembantunya yang betul-betul kompeten, betul-betul bertanggung jawab, betul-betul menginsyafi pekerjaannya. Sehingga para pembantu tersebut memandang pekerjaan bukan hanya masalah gaji dan materi lainnya, akan tetapi ada pertanggungjawaban yang harus ditunaikan dengan baik.
Kekuasaan (power) seringkali diartikan sebagai pengaruh (influence) atau otoritas (authority). Seseorang memiliki kekuasaan dikatakan sebagai seseorang yang berpengaruh atau seseorang mempunyai otoritas/wewenang untuk melakukan sesuatu. Pengertian kekuasaan seperti yang dikemukakan oleh Walter Nord adalah kemampuan untuk memengaruhi aliran, energi, dan dana yang tersedia untuk suatu tujuan yang berbeda secara jelas dengan tujuan lainnya. Definisi kekuasaan juga banyak dikemukakan oleh para ahli lainnya seperti Bierstedt yang mengemukakan kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan kekuatan, Roger mengemukakan kekuasaan adalah suatu potensi dari suatu pengaruh.
Secara sederhana, kepemimpinan adalah setiap usaha untuk memengaruhi, sementara itu kekuasaan dapat diartikan sebagai suatu potensi pengaruh dari seorang pemimpin. Jadi kekuasaan merupakan salah satu sumber seorang pemimpin untuk mendapatkan hak untuk mengajak atau memengaruhi orang lain. Sedangkan otoritas dapat dirumuskan sebagai suatu bentuk khusus dari kekuasaan yang biasanya melekat pada jabatan yang ditempati oleh pemimpin. Dengan demikian, otoritas adalah kekuasaan yang disahkan (legitimatized) oleh suatu peranan formal seseorang dalam suatu organisasi.
Sumber kekuasaan dapat ditelusuri dari pernyataan Machiavelli pada abad ke-16 yang menyatakan bahwa hubungan yang baik itu tercipta dari rasa cinta (kekuasaan pribadi) dan rasa takut (kekuasaan jabatan). Dari hal tersebutlah Amitai Etziomi membahas sumber kekuasaan, yaitu kekuasaan jabatan (position power) dan kekuasaan pribadi (personal power). Dari sekian banyaknya pernyataan yang menyatakan sumber kekuasaan, pandangan French dan Raven mendapat perhatian yang cukup luas. Mereka membagi sumber kekuasaan menjadi lima, yaitu: Pertama, Kekuasaan keahlian (expert power) Kekuasaan ini ada sebagai akibat dari keahlian atau kepakaran yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Kekuasaan ini didasarkan pada pengetahuan, keahlian, kecakapan dan kemampuan seseorang dalam suatu bidang tertentu.
Kedua, Kekuasaan legitimasi (legitimate power) Seseorang akan memiliki kekuasaan legitimasi bila orang tersebut memiliki jabatan tertentu. Semakin tinggi jabatan yang dimiliki, maka semakin besar kekuasaan atau pengaruh yang dimilikinya. Seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan legitimasi tinggi akan cenderung untuk memengaruhi orang lain karena dia merasakan memiliki hak atau wewenang yang diperoleh dari jabatan dalam suatu organisasi.
Ketiga, Kekuasaan referensi (referent power) Kekuasaan referensi adalah kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin karena pemimpin tersebut memiliki karisma atau kepribadian yang menarik. Dengan demikian pemimpin yang memiliki kepribadian menarik akan mampu memengaruhi bawahannya.
Empat, Kekuasaan penghargaan (reward power) Kekuasaan penghargaan adalah kekuasaan yang dimiliki pemimpin bersumber dari kemampuan pemimpin untuk memberikan hadiah, penghargaan atau upah kepada bawahannya sehingga semangat kerja bawahannya bisa meningkat.
Lima, Kekuasaan paksaan (coercive power) Kekuasaan paksaan adalah kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pemimpin karena pemimpin tersebut memiliki posisi yang sangat kuat. Kekuasaan ini bertentangan dengan kekuasaan penghargaan karena kekuasaan penghargaan memberikan hadiah atau penghargaan sedangkan kekuasaan paksaan memberikan hukuman (punishment) atas kinerja yang buruk dari bawahannya.
Setiap pemimpin tentu harus berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan ini karena pada prinsipnya tidak ada orang yang menginginkan mendapatkan hukuman. Pada perkembangan pemikiran selanjutnya, Raven menambahkan sumber kekuasaan yang keenam, yaitu kekuasaan informasi (information power). Kemudian pada tahun 1979, Hersey dan Goldsmith menambahkan sumber kekuasaan yang ketujuh yaitu kekuasaan koneksi (connection power).
Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis ingin menitipkan satu perkataan tokoh Islam dan sekaligus tokoh dunia yang diharapkan mampu merubah persepsi kita tentang kekuasaan dari ketidak pedulian menjadi aktif dan memberikan kontribusi secara optimal.
Imam Al-Ghazali memberikan nasehatnya untuk kita dengan menyatakan: 1). Pemimpin harus mengetahui kedudukan dan pentingnya kekuasaan, 2). senantiasa merindukan petuah ulama dan gemar mendengarkan nasehat mereka, hati-hati dengan ulama yang menyukai dunia. mereka akan memperdayaimu, mencari kerelaanmu untuk mendapatkan apa-apa yang ada ditanganmu berupa hal-hal yang buruk dan haram agar mereka mendapatlan sesuatu dan tipu daya, 3). Janganlah merasa puas denan keadaanmu yang tidak pernah melakukan kezhaliman. Lebih dari itu, didiklah pembantu, sahabat, pegawai dan para wakilmu. Janganlah engkau tinggal diam melihat kezaliman mereka, karena sesungguhnya engkau akan ditanya tentang perbuatan zalim mereka sebagaimana akan ditanya tentang perbuatan zalimmu. 4). Kebanyakan wakil memiliki sifat sombong. Salah satu bentuk kesombongannya adalag bila marah, ia akan menjatuhkan hukuman. Kemarahan adalah perkara yang membinasakan aal, musuh dan penyakit akal. Jika amarah mendominasimu, maka engkau harus condong kepada sifat pemaaf dan kembali kepada sifat mulia.
Oleh: Jufri Hardianto Zulfan, S.H., M.H
(Pemerhati Hukum dan Politik)