Pekanbaru — PT. Bank Perkreditan Rakyat Pekanbaru atau disingkat dengan BPR Pekanbaru adalah salah satu perusahaan milik Daerah kota Pekanbaru yang bergerak di bidang Perbankan yang modalnya baik secara keseluruhan ataupun sebagian merupakan kekayaan pemerintah kota Pekanbaru yang dipisahkan.
BPR Pekanbaru berdiri pada tanggal 21 Juli 2007 dengan modal awal dalam pendirian tersebut sebesar 1 Milyar Rupiah dan memiliki produk keuangan baik tabungan maupun pinjaman.
Di hari ulang tahun yang ke-14, bertepatan pada Jumat (21/07/21), BPR Pekanbaru melaksanakan perayaan di kantor BPR Pekanbaru yang berada di jalan Pepaya Pekanbaru.
Menurut Dirut BPR Pekanbaru, Ahmad Fauzi Lindung, ST, MM, perkembangan bisnis yang dilakukan BPR Pekanbaru sampai saat ini sangat menggembirakan stake houlder yakni Pemko Pekanbaru. Dengan berbagai macam produk yang dibuat khususnya untuk para UMKM yang membutuhkan bantuan modal, mulai pinjaman tanpa agunan sampai pinjaman dengan memakai agunan. Namun syarat yang sudah ditetapkan untuk memperoleh pinjaman tersebut merupakan bentuk kehati-hatian manajamen dalam mengeluarkan pinjaman kepada UMKM agar iklim perkreditan di BPR Pekanbaru terus membaik dengan tetap meminimalisir NPL yang terjadi akibat nasabah yang tidak sanggup lagi membayar angsuran.
Ahmad juga menjelaskan bahwa per bulan juli 2021 ini total aset yg dikelola oleh BPR Pekanbaru sekitar 44 Milyar rupiah dengan total jumlah kredit yang sdh dikeluarkan per 21 juli 2021 ini adalah sebesar 28 Milyar Rupiah. Dan tingkat NPL per juni 2021 adalah sebesar 2.7% dengan kondisi masih sehat. Menurut aturan OJK kategori dikatakan penyaluran kredit tidak sehat itu NPL di atas 5% sehingga dengan demikian BPR Pekanbaru masih dikategorikan penyaluran kredit yang masih sehat.
Untuk mencapai kredit yang sehat tersebut, Ahmad melanjutkan bahwa manajemen BPR Pekanbaru tentunya memiliki langkah-langkah dlm menangani kredit macet yang bisa menyebabkan fortho polio BPR Pekanbaru terganggu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendidik dan melatih Kolektor yang menjadi juru tagih BPR Pekanbaru agar dapat melakukan tindakan persuasif dan mencari solusi kepada debitur terhadap permasalahan kreditnya. Dan mengambil jalan terbaik agar debitur tidak merasa ditekan ataupun diintimidasi oleh tim penagihan kita sehingga akan diperoleh kesepakatan antara debitur dengan BPR Pekanbaru bagaimana cara menyelesaikan permasalahan kredit mereka. Kita juga bekerjasama dengan Kejari bagian Kasi Dapum untuk penyelesaian kredit bermasalah dan juga kita bersinergi dengan Pemko Pekanbaru dimana untuk ASN yang menunggak untuk membantu agar ASN tersebut dapat melakukan pembayaran.
Dengan pendekatan persuasif tersebut, permasalahan kredit yang dialami oleh BPR Pekanbaru dapat selesai dengan baik dan hingga saat ini masih bisa mempertahankan NPL 2.7% walaupun saat ini kita masih dalam masa pandemi.
Ahmad juga menjelaskan bahwa untuk membantu UMKM dalam permodalan, BPR Pekanbaru sebagai bank mikro masih fokus pada produk pinjaman UMKM yang sudah disosialisasikan ke masyarakat. Dimana untuk pinjaman tanpa agunan maksimal 5 juta rupiah dengan jangka waktu 3 bulan. Pada pinjaman ini diharapkan berkelompok agar mudah dalam penagihannya. Sedangkan untuk pinjaman pakai agunan tergantung jumlah pinjaman yang dibutuhkan oleh calon nasabah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut tentang produk-produk kami, masyarakat dapat menanyakan langsung ke kantor BPR Pekanbaru dan juga bisa melihat informasinya lewat website BPR Pekanbaru. Pungkas Ahmad.