Pekanbaru – Dihadiri Sekretaris daerah kota ( Sekdako ) Kota pekanbaru, H. M. JAMIL , M. Ag, M Si, Dalam acara penandatanganan Prasasti dan serah terima 1 unit rumah layak huni type 45, Merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ( Corporate Social Responsibikity ) CSR PT. ANUGERAH RIAU MUSTIKA. Dilaksanakan, Rabu, 2/9/2021, bertempat, Peumahan Permata Bening Tahap 11, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekdako Pekanbaro, H. M. Jamil, M.Ag, M.Si, Camat Tuah Madani, Abdul Bahari, S.Ip, Lurah Kelurahan Sidomulyo Barat, H. Edy Susanto, SH, Direktur PT.Anugerah Riau Mustika, Sabar Fendi, DPRD Propinsi Riau, Komisi 1V, Parisman Ikhwan, REI Propinsi Riau dan jajaran, Ketua LPM, Ketua PK KNPI Kecamatan Tuah Madani, Zamri Domo, Ketua RW, Dan Tokoh masyarakat.
Sekdako , Jamil, ” Kegiatan hari ini adalah penyerahan rumah layak huni type 45, yang diterima oleh salah satu warga Ibu Musliyati dari CSR, PT. Anugrah Riau Mustika, Kami atas nama pemerintahan kota pekanbaru, sangat bangga, bahagia dan mengucapkan terima kasih pada pak sabar secara pribadi, karena bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, rumah dikota pekanbaru”.
” Kita berharap program ini tetap berlanjut, Sehingga pembangunan terasa oleh masyarakat pekanbaru, melalui program program yang telah dibuat oleh para pengusaha atau pengembang yang ada dikota pekanbaru “.
Harapan kita nantinya, ujar Sekadako adanya pengembang lainnya, Membantu masyarakat untuk rumah yang layak bagi masyarakat kota pekanbaru, papar jamil
Dirut PT. Augrah Riau Mestika, Sabar, saat dimintai keterangan awak media ” Ini salah satu bentuk tanggung jawab sosial PT. Anugrah Riau Mustika, Kepada masyarakat, Sidomulyo barat khususnya di RT. 02 , Jadi ini adalah bantuan murni, Bantuan CSR yang diberikan kepada masyarakat atau warga keadaannya, Kurang mampu.
Lanjut, Sabar satu unit diberikan saat ini, Pembangunan rumah layak huni dan lahan adalah pemilik bersangkutan.
Untuk ditahun akan datang, kita akan mencoba kembali CSR kita dan benar benar layak nantinya untuk kita bantu.
Dijelaskan kembali oleh sabar, kriteria penerima bantuan rumah layak huni ini, kondisi lantai tanah, dinding triplek, dari segi ekonomi juga kita lihat, ” ya kalau untuk makan aja susah berkewajiban kita, dan tanggung jawab sosial salah satu perusahaan exist di kelurahan sidomulyo barat ini untuk kita bantu”. Ujar sabar
Diakhir wawancara sabar menjelaskan, pesan saya, rumah ini jangan dijual, adem ayem dan lebih fokus ekonomi, karena rumah tidak dipikirkan lagi, ujarnya.
Camat ” Kami bersama lurah Sidomulyo Barat, sangat bersukur dengan bantuan CSR yang telah diberikan kepada penerima”. Ujar Camat
Lurah sidomulyo Barat, H. Edy Susanto, SH, Dalam sambutannya, Sesuai dengan arahan walikota pekanbaru dan dipertegas Sekdako, Tujuh bulan yang lalu diamanatkan, Dimana Saat itu, Lurah itu bukan hanya jabat administarasi namun lurah itu juga sebagai pejabat aspirasi, Lurah juga bukan menandatangani namun juga menangani, Dan harus membuat inofasi tanpa APBD, Sehingga dengan motifasi dan dorongan semangat dari pak camat, LPM, dan seluruh Tokoh Masyarakat, Kami mencoba, Adapun setelah dilantik kami membuat Kegiatan subuh kelililing, Untuk itu kami turun langsung ketingkat RW, Setelah itu kami menemukan salah satu kondisi rumah yang patut dibantu, Alhamdulillah pak sabar selaku pengembang perumahan di sidomulyo barat, Terketuk hatinya untuk membantu, Alhamdulillah tepat hari ini, Rumah layak huni Tipe 45 ini diserahkan langsung oleh pemerintahan Kota melalui Sekdako Pekanbaru, Sekaligus penandatanganan Prasasti, Kita berharap dengan adanya dana CSR ini, Bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, Terutama di kelurahan Sidomulyo Barat ini, papar Edy
Ketua PK KNPI kecamatan Tuah madani, Zamri domo, Memberika apresiasi, terima kasih kepada PT. Anugrah Riau Mustika , Semoga Bisa Menjadi contoh, Untuk menyalurkan CSR nya. Semoga PT. Anugrah Riau Mustika Bisa menjadi contoh bagi Perusahaan lainnya, Di Kecamatan Tuah Madani ini. Tutup Zamri ( red Syafri )